Selasa, 19 November 2013

Jumat, 02 Agustus 2013

Situs Candi Badut yang Terlupakan

Minggu, 02 September 2012

Budaya Terracota Majapahit

Peta Wilayah Utama Kerajaan Majapahit

Kata “Terracota” berasal dari bahasa Italia terra cotta, yang berarti bakaran tanah. Merujuk kepada obyek benda-benda yang terbuat dari tanah liat yang dibakar. Budaya terracotta Majapahit terdiri dari berbagai jenis artefak dari tanah liat yang diproduksi di era Kerajaan Majapahit yang meliputi ornamental bangunan, patung, hiasan taman dan kuil, serta wadah dan periuk untuk keperluan sehari-hari.  Artefak-artefak terracotta Majapahit yang ditemukan dari masa itu dibuat dengan cara dikeringkan di bawah sinar matahari terlebih dahulu sebelum kemudian dibakar di dalam tungku sederhana yang terbuka.
Seni terracotta penduduk Majapahit  merupakan satu bidang pengetahuan sejarah yang belum dipelajari dengan lebih mendalam oleh kebanyakan peneliti. Selama periode waktu yang lama, budaya terracotta Majapahit kurang begitu diperhatikan jika dibandingkan dengan hasil peninggalan seni Majapahit lainnya yang terbuat dari perunggu, batu atau emas. Oleh sebab itu, banyak fragmen-fragmen terracotta yang ditemukan di wilayah Trowulan oleh para petani yang sedang mengolah tanah maupun oleh para pekerja bangunan dan jalan, kurang dihargai.
Terracota Gajahmina.
Benda ini berfungsi sebagai meja sesaji / offering stand
Adalah Sir Thomas Stamford Raffles, seorang Liutenant Governor di Jawa pada tahun 1811 sampai 1815 yang pertama kali membangkitkan perhatian masyarakat dunia terhadap sejarah purbakala Jawa. Melalui tulisannya yang berjudul History of Java yang dipublikasikan pada tahun 1817 dimana ia pertama kali mendiskusikan perihal Majapahit, khasanah sejarah inipun kemudian menjadi banyak dipelajari oleh para ilmuwan Belanda di akhir abad ke-19.
Di awal abad ke-20, seorang Regent untuk wilayah Mojokerto, R.A.A. Kromodjojo Adinegoro, mulai memperhatikan masalah pelestarian budaya dan peninggalan sejarah dari Kerajaan Majapahit di wilayahnya. Ia bersama dengan arsitek dan arkeolog Belanda, Henri Maclaine Pont, kemudia mendirikan museum di dekat situs Majapahit dengan dukungan dari Oudheidkundig Vereeniging Majapahit (OVM – Majapahit Archeological Society) di tahun 1924. Sebagai pemimpin pertama dari museum situs ini, Maclaine Pont telah membuka berbagai jalan untuk studi lanjutan tentang Terracotta Majapahit.
Berdasarkan dari survey lapangannya, Maclaine Pont kemudian berhasil menentukan lokasi utama dari situs Ibukota kuno Majapahit, serta sketsa tentative mengenai bentuk kehidupan urban di pusat kerajaan tersebut. Kemudian, W.F. Stuterheim, kepala biro arkeologi Netherlands East Indies (Pemerintah Kolonial Hindia Belanda), menulis laporan yang dipublikasikan pada 1941 yang membahas tentang hubungan arsitektur era Majapahit dengan Istana-istana di Bali. Teorinya tersebut kemudian melahirkan Historiografi Jawa menjadi sebuah bidang pengetahuan sejarah yang baru.
Artefak terracotta yang ditemukan oleh Maclaine Pont dan Stutterheim sekarang disimpan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta.
Tempat lilin dari terracota ini, digunakan sebagai
penerangan di banyak rumah-rumah masyarakat era Majapahit
Meskipun kurangnya riset mengenai terracotta majapahit, ketertarikan masyarakat dunia terhadap seni terracotta majapahit semakin meningkat, ditunjukkan dengan banyaknya jumlah permintaan, pameran, dan katalog tentang hasil seni terracotta majapahit di pasar seni dunia. Contohnya bisa ditemukan pada koleksi-koleksi di beberapa museum di dunia termasuk Museum Trowulan Jawa Timur, Museum Nasional Jakarta, Rijksmuseum Amsterdam, Keramiekmuseum Princessehof di Leeuwarden, Netherlands Museum, dan Metropolitan Museum of Art di New York.
Sayangnya, kurangnya pengetahuan di bidang ini, mengakibatkan masyarakat mudah tertipu oleh replica artefak palsu yang banyak diproduksi oleh perajin di pedesaan sekitar Trowulan, Mojokerto sejak tahun 1950 an atau bahkan lebih awal lagi, untuk kemudian dijual di pasar seni di area Trowulan, Surabaya dan Ibukota Jakarta dalam jumlah massal.
Artefak terracotta majapahit dibagi menjadi tiga kategori besar berdasarkan dari segi kegunaannya yaitu, wadah dan perlengkapan rumah tangga seperti mangkuk, kendi dan pot dengan berbagai bentuk dan ukuran. Kemudian dekorasi arsitektur seperti ornament atap, tiruan kuil dan miniature bangunan yang digunakan untuk hiasan taman. Serta kategori hiasan patung dalam bentuk kepala dan dada figuran wanita yang digunakan sebagai pedestal atau hiasan taman.
Patung hiasan taman ini digunakan sebagai penghias taman-taman kalangan
masyarakat menengah atas di Era Majapahit.
Menunjukkan salah satu trend fashion wanita pada masa itu.

Sejarah Berdirinya Kerajaan Singasari: Tafsir Sejarah Manuskrip Pararaton

Arca Dwarapala Peninggalan Era Kerajaan Singhasari
di Singosari, Kabupaten Malang.
Mungkin merupakan patung penjaga menuju
ke kraton Singhasari
Singasari adalah nama dari sebuah daerah yang terletak di sebelah timur Gunung Kawi di hulu sungai Brantas. Saat ini daerah tersebut termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Malang di Propinsi Jawa Timur Indonesia. Pada abad ke-13, Singasari hanya merupakan sebuah desa kecil yang tidak berarti. Keadaan ini lambat laun berubah bertepatan dengan munculnya seorang pemuda bernama Ken Arok dari desa Pangkur, yang berhasil merebut daerah tersebut dari wilayah kekuasaan Kerajaan Kediri yang saat itu diperintah oleh Raja Kertajaya pada tahun 1222 Masehi. Sejak saat itu ia mendirikan kerajaan yang berpusat di desa Kutaraja serta mengambil nama gelar kebangsawanan sebagai Rajasa Sang Amurwabhumi. Baru kemudian pada tahun 1254 Masehi, wilayah tersebut diganti nama dengan nama Singasari oleh cucunya yang bergelar Jaya Wisnuwardhana. Singasari menjadi kota kerajaan yang menguasai wilayah Jawa bagian Timur dari tahun 1222 sampai 1292 Masehi.
Kerajaan Singasari memiliki keterkaitan dengan kerajaan Majapahit yang didirikan oleh Nararya Sanggramawijaya pada tahun 1293 Masehi. Sanggramawijaya atau yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai Raden Wijaya adalah cucu dari Narasingamurti dan menantu dari Raja Kertanegara. Kertanegara adalah raja Singasari terakhir yang meninggal terbunuh dalam peperangan melawan tentara pemberontak yang mengatas namakan Kerajaan Kediri di bawah pimpinan Jayakatwang. Raden Wijaya secara resmi menjadi raja Majapahit setelah berhasil mengalahkan tentara Jayakatwang yang telah merebut Singasari. Raden Wijaya melakukannya dengan bantuan tentara Tartar dari China yang awalnya datang ke Jawa untuk tujuan menaklukkan Singasari yang ternyata sudah terlebih dahulu diruntuhkan oleh Jayakatwang.
Candi Jawi di Pandaan, Kab, Pasuruan, Jawa Timur.
Tempat Perabuan Kertanegara - Raja Terakhir Singasari
yang tewas dalam pemberontakan raja bawahannya
dari Gelang-gelang.
Kisah tentang kerajaan Singasari, pertama kali disiarkan dalam karya J.L.A. Brandes, Pararaton of het boek der konigen van Tumapel en van Majapahit uitgegeven en toegelicht, di tahun 1896. Dalam karya tersebut J.L.A. Brandes membahas tentang kisah pendiri Singasari sebagaimana tertulis di dalam Serat Pararaton atau yang juga disebut sebagai Katuturanira Ken Arok. Dimulai dengan cerita tentang Ken Arok yang kemudian menjadi pendiri kerajaan Tumapel dan mengambil nama abhiseka  Rajasa Sang Amurwabhumi setelah mengalahkan Raja Kertajaya dari Kediri. Sejak saat itu, cerita Ken Arok mulai dikenal di lingkungan kesejarahan Indonesia.Pararaton adalah manuskrip jawa kuno yang ditulis dalam bentuk dongeng yang berbeda dengan bentuk tulisan sejarah. Oleh karena itu beberapa ahli sejarah menolak kebenaran naskah tersebut. Namun, perlu diperhatikan bahwa cerita itu tidak diperuntukkan bagi para ahli sejarah, melainkan bagi masyarakat Jawa Kuno yang pada saat itu banyak mendapat pengaruh dari kepercayaan Hindu. Maka dengan sendirinya, manuskrip tersebut dikisahkan sesuai dengan alam pikiran masyarakat yang membacanya. Ajaran hinduisme, meliputi diantaranya dewa-dewa, titisan, karma dan yoga. Ajaran itu mempengaruhi alam pikiran masyarakat Jawa dan kesusasteraannya. Pararaton adalah hasil sastra dari zaman itu, maka dengan sendirinya sastra Pararaton juga bersudut pandang ajaran Hinduisme.Berikut ini adalah ringkasan cerita tentang Ken Arok sebagaimana tertulis di dalam naskah Pararaton.Bhatara Brahma berjinak-jinak dengan Ken Ndok di lading Lalateng, kemudian berpesan agar Ken Ndok jangan lagi berkumpul dengan suaminya. Larangan Dewa Brahma itu mengakibatkan perceraian dengan suaminya Ken Ndok, Gajah Para. Ken Ndok pulang ke Desa Pangkur, diseberang utara sungai; Gajah Para kembali ke Desa Campara, di seberang selatan. Lima hari kemudian, Gajah Para meninggal, konon karena ia melanggar larangan Dewa Brahma dan karena anak yang masih di dalam kandungan. Setelah sampai bulannya, Ken Ndok melahirkan bayi laki-laki, yang segera dibuang di kuburan akibat menanggung malu. Pada malam harinya, seorang pencuri bernama Lembong tercengang melihat sinar berpancaran di kuburan tersebut. Saat sinar itu didekatinya nampaklah seorang bayi sedang menangis. Karena kasihan maka bayi tersebut dibawanya pulang. Segera tersiar kabar bahwa Lembong mempunyai anak pungut berasal dari kuburan. Mendengar kabar itu, Ken Ndok dating mengunjungi Lembong dan mengaku bayi itu anaknya, lahir dari kekuasaan Bhatara Brahma. Anak itu diberi nama Ken Arok.Ken Arok tinggal di desa Pangkur sampai dapat menggembalakan kerbau, namun ia suka berjudi. Harta kekayaan Ayah pungutnya habis diperjudikan. Ketika ia disuruh menggembalakan kerbau kepala desa Lebak, kerbau itupun diperjudikannya juga. Akibatnya ayah pungutnya harus membayar uang ganti rugi. Karena kesal, Ken Arok pun diusir dari rumah. Ditengah jalan ia bertemu dengan Bango Samparan, penjudi dari Desa Karuman. Ken Arok dibawa ke tempat perjudian. Pada waktu itu Bango Samparan menang; menurut anggapannya berkat kehadiran Ken Arok. Oleh karena itu Ken Arok diajaknya pulang dan dijadikan anak pungut istri tua Bango Samparan yang kebetulan mandul.  Di Karuman, Ken Arok merasa kesepian, karena ia tidak dapat bergaul dengan anak-anak Tirtaja, istri muda Bango Samparan. Kemudian ia pergi dan bertemu dengan Tita, anak Sahaja, kepala desa Siganggeng dan belajar bersama pada seorang guru bernama Janggan. Di rumah Janggan, ia menunjukkan kenakalannya. Buah jambu milik Janggan yang masih mentah diambil dan diruntuhkan. Melihat perbuatan itu, Janggan marah. Ken Arok tidak berani masuk rumah, lalu tidur di luar di atas timbunan jerami kering. Ketika Janggan keluar di malam hari, ia terkejut melihat sinar berpancaran dari timbunan jerami. Ketika didekatinya, ternyata sinar itu berasal dari Ken Arok. Sejak saat itu Janggan sangat menyayangi Ken Arok.Ken Arok dan Tita tinggal di sebuah pondok di sebelah timur Siganggeng untuk menghadang para pedangang yang lewat, namun kenakalannya tidak sampai disitu saja. Ia berani pula merampok dan merogol gadis penyadap di Desa Kapundungan. Ken Arok menjadi perusuh yang mengganggu keamanan wilayah Tumapel dan menjadi buruan Akuwu (Penguasa daerah). Ken Arok lari dari satu tempat ke tempat lain. Tiap tempat yang didatanginya menjadi tidak aman, namun ia selalu dapat lolos dari bahaya berkat perlindungan Bhatara Brahma.Ketika Ken Arok berguru kepada Mpu Palot di Turnyatapada, ia diutus untuk mengambil emas pada kepala desa Kabalon. Orang-orang Kabalon tidak percaya bahwa ia adalah utusan Mpu Palot. Karena marah, salah seorang diantara mereka ditikamnya, lalu ia lari ke rumah kepala desa. Segenap penduduk Desa Kabalon mengejarnya, masing-masing bersenjatakan golok atau palu. Sekonyong-konyong terdengar suara dari langit yang berkata: “Jangan kau bunuh orang itu. Ia adalah puteraku. Belum selesai tugasnya di dunia!”. Mendengar suara itu para pengejarnya berhenti, lalu bubar.Sementara itu, diketahui oleh orang-orang Daha (Kediri) bahwa Ken Arok bersembunyi di Turnyatapada. Dalam kejaran orang-orang Daha, Ken Arok lari ke Desa Tugaran, dari Tugaran ke Gunung Pustaka dan dari situ mengungsi ke Desa Limbahan; dari Desa Limbahan ke Desa Rabut, akhirnya sampai Panitikan. Atas nasihat seorang nenek ia bersembunyi di Gunung Lejar. Dalam persembunyiannya di Gunung Lejar, ia mendengar keputusan para Dewa bahwa ia telah ditakdirkan menjadi raja yang akan menguasai Pulau Jawa.Brahmana Lohgawe datang dari India ke Pulau Jawa menumpang di atas tiga helai daun kakatang, diutus oleh Bhatara Brahma untuk mencari orang yang bernama Ken Arok. Ciri-cirinya: tanganya panjang melebihi lutut; rajah telapak tangan kanannya ialah cakra, rajah telapak tangan kirinya bertanda cangkang kerang. Kata Bhatara Brahma, ia adalah titisan Dewa Wisnu di suatu candi. Dengan jelas diberitahukan kepadanya, Dewa Wisnu tidak ada lagi di candi pemujaan, karena telah menitis pada orang yang bernama Ken Arok di Pulau Jawa. Ia diperintahkan mencarinya di perjudian. Oleh karena itu, sesampainya Brahmana Lohgawe di Pulau Jawa, ia segera menuju Desa Taloka bertemu dengan Ken Arok. 
Candi Singosari, di desa Candi Renggo, Singosari, Kab. Malang.
Tempat Perabuan Kertanegara - Raja Terakhir Singasari yang tewas
dalam pemberontakan raja bawahannya dari Gelang-gelang.

Ken Arok dibawanya menghadap Akuwu Tumapel bernama Tunggul Ametung. Setelah mendengar uraian pendeta Lohgawe bahwa ia baru saja dating dari Jambudwipa dan maksud kedatangannya ialah untuk menitipkan anak angkatnya, Ken Arok diterima oleh Tunggul Ametung sebagai pembantu.Istri Tunggul Ametung sangat cantik bernama Ken Dedes, anak tunggal seorang pendeta Budha di Panawijen bernama Mpu Purwa. Konon ketika Tunggul Ametung datang di Panawijen untuk meminang Ken Dedes, kebetulan Mpu Purwa sedang bertapa di tegal. Karena tidak dapat menahan nafsunya, Ken Dedes dilarikan ke Tumapel dan dikawininya. Ketika Mpu Purwa pulang dari pertapaan, mendapatkan rumahnya kosong, lalu menjatuhkan kutuk: “Semoga yang melarikan anak saya tidak akan selamat hidupnya; semoga ia mati kena tikaman keris. Semoga sumur dan sumber air di Panawijen semuanya kering sebagai hukuman kepada para penduduknya, karena mereka itu segan memberitahukan penculikan anak saya. Semoga anak saya yang sudah mendapat wejangan karma amamadangi  tetap selamat dan mendapat bahagia!”.Ketika Ken Arok datang di Tumapel, Ken Dedes telah hamil. Bersama suaminya, ia naik kereta berpesiar ke taman Baboji. Pada waktu Ken Dedes turun dari kereta, tersingkap kain dari betis sampai pahanya. Ken Arok terpesona melihatnya karena rahasia Ken Dedes berpancaran sinar. Sepulangnya dari taman, peristiwa itu diceritakan oleh Ken Arok kepada pendeta Lohgawe. Jawab Lohgawe: “Wanita yang rahasianya menyala, adalah wanita nareswari. Betapapun nestapanya lelaki yang menikahinya, ia akan menjadi raja besar.” Mendengar ujaran itu, Ken Arok terdiam. Timbul niatnya untuk membunuh Tunggul Ametung, namun Lohgawe tidak setuju.Ken Arok meminta izin untuk mengunjungi ayah angkatnya Bango Samparan di Desa Karuman. Sesampainya disana, ia menceritakan pengalamannya di taman Baboji kepada Bango Samparan dan menegaskan niatnya untuk membunuh Tunggul Ametung serta kemudian mengawini Ken Dedes. Bango Samparan member nasihat agar Ken Arok sebelum melaksanakan niatnya supaya pergi dulu ke Lulumbang menemui pandai keris bernama Mpu Gandring, ia adalah kawan karib Bango Samparan. Konon barang siapa kena tikam keris buatannya pasti mati. Nasihatnya, supaya Ken Arok memesan keris kepadanya. Hanya setelah keris pesanan itu selesai ia baru boleh melaksanakan niatnya. Ken Arok berangkat ke Lulumbang dan memesan keris kepada Mpu Gandring. Dalam waktu lima bulan, keris itu supaya sudah selesai. Namun jawab Mpu Gandring, supaya ia diberi waktu setahun agar matang pembuatannya. Ken Arok tetap pada permintaannya, lalu ia pergi. Lima bulan kemudian, Ken Arok kembali ke Lulumbang untuk mengambil keris pesanannya, namun keris itu sedang digerinda. Karena marahnya, keris itu direbut dan ditikamkan pada Mpu Gandring, kemudian dilemparkan ke lumpang pembebekan gerinda. Lumpang pun pecah terbelah. Dilemparkan lagi ke landasan, namun landasan pun pecah berantakan. Ken Arok yakin bahwa keris itu benar-benar ampuh. Sementara itu, Mpu Gandring yang sedang berlelaku, mengumpat: “Hei Arok! Kamu dan anak cucumu sampai tujuh keturunan akan mati karena keris itu juga!” setelah menjatuhkan umpat itu, ia pun mati. Pikir Ken Arok: “Kalau kelak saya benar jadi orang besar, anak cucu Gandring akan mendapat balas jasa,” lalu, Ken Arok pun pulang tergesa-gesa ke Tumapel.Di Tumapel, Ken Arok memiliki seorang sahabat karib bernama Kebo Hijo. Kebo Hijo sangat dipercaya oleh Tunggul Ametung, tetapi wataknya suka pamer. Ketika ia melihat keris Ken Arok yang berukiran kayu cangkring, ia meminta Ken Arok untuk meminjamkan kepadanya. Memang itulah maksud Ken Arok, keris kemudian dipinjamkan lalu dipamer-pamerkan Kebo Hijo kepada orang banyak, sehingga segenap orang Tumapel tahu bahwa Kebo Hijo mempunyai keris baru. Ken Arok menduga bahwa saat yang dinanti-nantikannya telah tiba. Keris diambil oleh Ken Arok tanpa sepengetahuan Kebo Hijo. Pada malam hari waktu telah sepi, Ken Arok masuk ke rumah Tunggul Ametung, ia langsung menuju tempat tidur Tunggu Ametung yang sedang tidur nyenyak, segera ditikamnya dengan keris Gandring. Baru keesokan harinya diketahui bahwa Tunggul Ametung telah mati ditusuk dengan keris milik Kebo Hijo yang masih tertancap di dadanya. Dengan serta merta, Kebo Hijo disergap oleh sanak saudara Tunggul Ametung, dikeroyok dan ditusuki dengan keris Gandring. Anaknya Kebo Randi menangisi kematian ayahnya. Melihat peristiwa itu, iba hati Ken Arok dan berjanji akan mengambilnya sebagai pekatik (abdi).Sepeninggal Tunggul Ametung, Ken Arok menjadi akuwu di Tumapel dan mengawini Ken Dedes. Di antara warga Tumapel, tidak ada seorangpun yang berani menentang. Pada waktu itu Tumapel adalah daerah bawahan Daha (Kediri), yang diperintah oleh Raja Kertajaya. Konon Raja Kertajaya juga disebut sebagai Dandang Gendis. Ia sedang berselisih dengan para pendeta Siwa-Budha, karena keinginannya untuk disembah sebagai Dewa. Keinginan itu ditolak, karena belum pernah terjadi pendeta menyembah raja. Untuk memperlihatkan kemampuannya, Kertajaya menancapkan tombaknya di tanah dan duduk diatas ujungnya. Namun, para pendeta tetap pada pendiriannya. Beberapa pendeta meninggalkan Daha dan pergi mencari perlindungan di Tumapel. Hal ini menambah jumlah pengikut Ken Arok yang sudah agak besar. Keturunan dan kerabat yang pernah berbuat baik kepada Ken Arok dipanggil ke Tumapel untuk menerima balas jasa dan diminta untuk menetap disana. Oleh para pengikutnya, Ken Arok diangkat sebagai raja dan mengambil nama abhiseka sebagai Rajasa Sang Amurwabhumi. Sejak saat itu, Ken Arok tidak lagi menghadap Raja Kertajaya di Daha. Hal itu menimbulkan rasa curiga pada Kertajaya. Ken Arok diduga akan memberontak. Kertajaya bersumbar bahwa Daha tidak akan dapat ditundukkan oleh siapa pun, kecuali oleh Bhatara Guru (Dewa Siwa). Mendengar sesumbar itu, Ken Arok memanggil para pendeta dan rakyatnya untuk menyaksikan bahwa ia mengambil nama sebagai Bhatara Guru dan memerintahkan tentara Tumapel untuk bergerak menyerbu Daha. Pertempuran sengit antara tentara Tumapel dan Daha berkobar di sebelah utara Desa Ganter. Dalam pertempuran itu, Mahisa Walungan dan Gubar Baleman, hulubalang Daha, tewas. Sehingga bala tentara Daha terpukul mundur dan lari mencari perlindungan. Raja Kertajaya pun melarikan diri mencari perlindungan di dalam candi. Daha pun jauh dalam kekuasaan Tumapel pada tahun 1222 Masehi.Dari perkawinannya dengan Ken Dedes, Ken Arok memperoleh tiga orang putera dan seorang puteri, yaitu Mahisa Wunga Teleng, Panji Saprang, Agnibaya dan Dewi Rimbu. Dan perkawinan keduanya dengan Ken Umang, Ken Arok juga mempunyai tiga putera dan seorang puteri yaitu Panji Tohjaya, Panji Sudatu, Tuan Wregola dan Dewi Rambi. Putera sulung Ken Dedes keturunan Tunggul Ametung bernama Anusapati.Bertahun-tahun lamanya kisah pembunuhan Tunggul Ametung dirahasiakan oleh Ken Dedes terhadap Anusapati. Namun, ketika Anusapati telah remaja dan ia merasa diperlakukan lain daripada saudara-saudaranya oleh Sang Amurwabhumi, muncullah rasa curiga di dalam hati Anusapati. Atas desakan pengasuhnya, Anusapati bertanya kepada Ken Dedes, mengapa Sang Amurwabhumi bersikap demikian. Jawab Ken Dedes, “Jika engkau ingin tahu, ayahmu yang sebenarnya ialah mendiang Tunggul Ametung. Ayahmu telah mati, ketika engkau masih di dalam kandungan. Pada waktu itu aku dikawini oleh Sang Amurwabhumi.” Anusapati bertanya lagi, “Apa sebabnya ayah meninggal?” Jawab Ken Dedes, “Dibunuh oleh Sang Amurwabhumi”. Pada saat itu Ken Dedes terdiam, merasa telah membocorkan rahasia. Anusapati bertanya lagi:”Ibunda, bolehkan saya melihat keris Gandring pusaka Sang Amurwabhumi?” Keris pun diperlihatkan Ken Dedes kepada Anusapati.Anusapati mempunyai seorang pengalasan berasal dari Desa Batil. Pengalasan itu segera dipanggil dan diberi perintah untuk membunuh Sang Amurwabhumi dengan keris Gandring. Tanpa membantah, pengalasan itu pun pergi untuk membunuh Ken Arok. Dengan serta merta, Sang Amurwabhumi yang sedang bersantap ditikam dari belakang, mati seketika itu juga. Ketika itu hari Kamis Pon, wuku Landep, waktu senja  matahari baru saja tenggelam, tahun Saka 1169 (1297 Masehi). Setelah menikam, pengalasan itu pun lari untuk member laporan kepada Anusapati. Anusapati kemudian memberinya hadiah imbalan. Katanya:”Telah mati terbunuh, oleh hamba, ayah paduka!” Dengan serta merta pula, pengalasan itu dihabisi hidupnya oleh Anusapati. Karenanya tersiar kabar: “Sang Prabu mati kena amuk orang dari Desa Batil. Anusapati telah membalaskan dendam dengan membunuh pengalasan itu:. Rajasa Sang Amurwabhumi pun dicandikan di Kagenengan.

Minggu, 17 November 2013

Pengertian Sejarah Nasional

Pergerakan nasional di Indonesia tentunya tidak lepas dari pengaruh ideology dari seluruh dunia yang masuk ke Indonesia semenjak politik etis di berlakukan. Politik etis sendiri adalah politik balas budi yang dilakukan belanda kepada Indonesia  yang  salah satunya memberi peluang kepada sebagian kecil masyarakat Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang setara layaknya warga belanda yang tinggal di hindia belanda. Berikut saya paparkan berbagai Organisasi Politik di Indonesia yang  mewakili 5 ideology  dunia pada masa pergerakan nasional
  1. SI- Sarekat Islam (Pan-Islamisme)
  Sarikat  Islam  merupakan  organisasi  massa  pertama  di  Indonesia  yang  lahir  tahun  1912  sebagai penjelmaan  dari  Sarikat  Dagang  Islam  di  Surakarta.  SDI  dibentuk  tahun  1911  diketuai  H.  Samanhudi  dengan dasar agama yaitu Islam dan ekonomi. SDI dimaksudkan untuk membela kepentingan pedagang  Indonesia dari ancaman pedagang Cina. Namun dalam kenyataannya kegiatan SDI meluas.  Atas  prakarsa  HOS.  Cokroaminoto,  nama  SDI  diubah  menjadi  Sarekat  Islam  dengan  maksud  untuk  memperluas  anggota,  tidak  terbatas  pada  pedagang  melainkan  terbuka  bagi  semua  lapisan  masyarakat  yang  beragama  Islam.  Berdasarkan  Akte  Notaris  10  September  1912,  ditetapkan  tujuan  SI yaitu:
1)  Memajukan perdagangan.
2)  Membantu para anggotanya yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha / modal.
3)  Memajukan kehidupan rohani dan jasmani penduduk pribumi.
4)  Memajukan agama Islam.
  Konggres  SI  pertama  dilakukan  pada  bulan  Januari  1913  di  Surabaya,  dimana  SI  bukan  partai politik. HOS. Cokroaminoto dipilih sebagai ketua dan Surabaya sebagai pusat kedudukan Sarekat Islam. Dalam  konggresnya  di  Solo  dinyatakan  Sarekat  Islam  hanya  terbuka  untuk  bangsa  Indonesia.  Agar  SI tetap  menjadi  organisasi  rakyat,  dilakukan  pembatasan  terhadap  masuknya  pegawai  negeri  sebagai  anggota.   Keanggotaan SI berkembang pesat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di pihak kolonial Belanda.  Sehingga  permohonan  SI  sebagai  badan  hukum  ditolak  dan  hanya  diperbolehkan  berdiri  secara  lokal.  Dengan keadaan demikian, para tokoh  SI membentuk Cntral Sarikat Islam (CSI)  yang  berkedudukan di  Surabaya.  Tugas  CSI  adalah  membantu  dan  memajukan  SI  lokal  serta  mengadakan  mengadakan  kerjasama antar SI lokal. 
  Dalam perkembangannya SI meningkat pesat, namun pecah menjadi 2 yaitu:
1)  Kelompok  nasionalis  religius  (golongan  kanan)  dikenal  sebagai  SI  putih  yang  berpusat  di
Jogjakarta dan dipimpin HOS. Cokroaminoto.
2)  Kelompok  ekonomis  dogmatis  (golongan  kiri)  dikenal  sebagai  SI  merah  yang  berpusat  di
Semarang dan dipimpin Semaun dan Darsono.
2.PI-Perhimpunan Indonesia  (Demokrasi-Liberal)
                Perhimpunan  Indonesia  semula bernama Indische Vereneiging (1908). Kegiatan PI (1925) meliputi propaganda di Indonesia dan  luar  negeri.  Organisasi  PI  bersifat  nasional  demokratis  dan  anti  kolonial.  Kegiatan  organisasi  PI  adalah  pernah mewakili Indonesia dalam kegiatan Liga  Penentang Imperialisme dan Penindasan Kolonial, Liga Demokrasi Internasionl, Konggres Wanita Internasional dan berhubungan dengan Komunis Internasional. Kegiatan ini dilakukan dalam kurun waktu 1926-1927. 
                Kegiatan  Perhimpunan  Indonesia  di  Eropa  dan  pengaruhnya  yang  makin  kuat    mulai  dicurigai Belanda.  Tuduhan  akan  mengadakan  pemberontakan  dijadikan  dalih  untuk  melakukan  penggeledahan  terhadap  pemimpin  PI  (Juni  1927).  Empat  pemimpinnya  ditangkap  dan  diadili  kolonial  yaitu  M.  Hatta,  Nazir  Datuk  Pamuncak,  Ali  Sastroamijoyo  dan  Abdul  Majid  Joyoadiningrat.  Mereka  tidak  terbukti  dan  dibebaskan, namun gerak geriknya diawasi dengan ketat.
                  Dalam kurun waktu yang sama, organisasi PKI berkembang pesat dengan menyusup ke dalam SI. Setelah  merasa  cukup  kuat,  tahun  1926-1927  dilakukan  gerakan  pemberontakan  di  Jawa  Barat,  Jawa  Tengah  dan  Sumatra.  Pemberontakan  dapat  dipadamkan  dengan  korban  dalam  jumlah  besar.  Hal  ini membawa kerugian besar bagi perkembangan pergerakan kebangsaan, dimana dijadikan alasan colonial untuk bersikap keras.
3. PNI- Partai Nasional Indonesia (Nasionalisme)
  Dalam situasi demikian muncul PNI yang didirikan di Bandung pada 4 Juli 1927. PNI bersikap anti kolonialisme  dan  non  kooperasi,  tetapi  berusaha  menggalang  persatuan  dengan  partai  lain  untuk mencapai  cita-cita.  PNI  mengadakan  pembelaan  terhadap  pimpinan  PI  dan  menyebarluaskan  konsep  nasionalismenya. 
Usaha PNI:
Membentuk PPPKI (Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia)
   Federasi ini dibentuk dalam konferensi 17-18 Desember 1927 di Bandung. PPPKI beranggotakan  PNI,  SI,  Budi  Utomo,  Pasundan,  Sumatranen  Bond,  Kaum  Betawi,  Indonesische  Studieclub  dan Algemeene Studieclub. PPPKI berusaha mencapai:
a)  Persamaan  arah  aksi  kebangsaan,  memperkuatnya  dengan  memperbaiki  organisasi  dan melakukan kerjasama dalam perjuangan.
b)  Menghindarkan perselisihan antar anggota yang hanya akan merugikan perjuangan.
   Adapun  perkembangan  federasi  PPPKI  kurang  pesat,  karena  setiap  organisasi  berusaha mengedepankan  ciri  dan  sifat  organisasinya.  Sehingga  secara  perlahan-lahan  banyak  anggota  yang meninggalkan federasi ini.
                Kemajuan  yang  dicapai  organisasi  pergerakan  menimbulkan  kecemasan  kalangan  reaksioner Belanda  di Indonesia. Isu  PNI  akan mengadakan pemberontakan dijadikan  dasar untuk penggeledahan dan  penangkapan  pemimpinnya  (24  Des  1929).  Terhadap  peristiwa  ini,  kalangan  pergerakan kebangsaan  melakukan  protes.  Para  pimpinan  PNI  diadili  dan  dijatuhi  hukuman  penjara.  Soekarno melakukan  pembelaan  dengan  pidato  Indonesia  Menggugat.  Peristiwa  ini  mengakibatkan  banyak pimpinan  PNI  dipenjara.  Sehingga  atas  inisiatif  Mr.  Sartono,  PNI  dibubarkan  pada  25  April  1931.   
4.PKI-Partai Komunis Indonesia (Komunisme)
  Marxisme dibawa Sneevliet (Belanda) ke Indonesia. Pada 9 Mei 1914 di Semarang oleh Sneevliet, Brandsteder,  Dekker  dan  Bersgma  didirikan  Indische  Social  Democratische  Vereneiging  (ISDV).  ISDV  tidak  mampu  menghimpun  rakyat,  sehingga  dilakukan  penyusupan  ke  SI  dan  berhasil  mempengaruhi massa SI (menjadi SI merah).   Bulan  Mei  1920  ISDV  diubah  menjadi  Partai  Komunis  Hindia  dan  pada  bulan  Desember  1920 diubah lagi menjadi Partai Komunis Indonesia, dengan ketua Semaun. PKI mengadakan pemberontakan di  Jawa  barat,  Jawa  tengah  dan  Jawa  timur  (1926)  serta  Sumatra  barat  (1927).  Pemberontakan  dapat  dipadamkan dan PKI dibubarkan pemerintah kolonial Belanda.
Demikian, pengaruh yang sedemikian besar tersebut ternyata juga mampu membawa Indonesia ke Kemerdekaannya. Setiap ideology tentunya memiliki kebaikan dan kejelekannya masing-masing. Tugas kita adalah meyaring semua itu dan membawa  Indonesia ke keadaan yang lebih baik.Pengertian Sejarah Nasional

sejarah indonesia


A.Pengaruh Perang Dingin Terhadap Indonesia
Setelah Perang Dunia II berakhir ternyata muncul dua negara super power di dunia yang saling berebut pengaruh di berbagai kawasan dunia. Dua kekuatan itu adalah yaitu Amerika Serikat yang berhaluan demokrasi-kapitalis dan Uni Soviet yang berhaluan sosialis-komunis.
Perang dingin berdampak pada peta perpolitikan dunia pada saat itu, sehingga dunia seolah terbagi menjadi tiga kelompok yaitu: negara-negara Blok Barat yang menganut paham demokrasi, negara-negara Blok Timur yang menganut paham komunis dan negara-negara Non Blok yang tidak memihak Blok Barat dan tidak memihak Blok Timur.
1.Arah Kebijakan Luar Negeri Indonesia Pada Masa Perang Dingin
Pada masa Orde Baru politik luar negeri Indonesia lebih condong kepada negara-negara Blok Barat dalam rangka mendapatkan pinjaman dana dari negera-negara tersebut untuk memperbaiki ekonomi Indonesia yang hampir mengalami kebangkrutan. Dengan adanya pinjaman ini secara tidak langsung Indonesia mulai dipengaruhi oleh Blok Barat yang tercermin dari kebijakan-kebijakan luar negeri Indonesia yang cenderung pro-Barat, walaupun tetap berusaha untuk netral dengan tidak memihak salah satu blok yang ada.
2.Peran Lembaga Keuangan Internasional Terhadap Pemerintah Orde Baru
Pada masa Orde Baru setahap demi setahap bisa keluar dari keterpurukan ekonomi melalui bantuan dari negara-negara Barat. Perbaikan ekonomi dilakukan dalam bentuk pembangunan yang disebut dengan rencana pembangunan lima tahun. Adapun negara-negara Barat yang membantu Indonesia tersebut dalam bentuk konsorsium yang dinamakan IGGI (Inter-Gouvernmental Group on Indonesia) yang beranggotakan Belanda, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jepang, Inggris, Perancis, Jerman Barat, Belgia, Italia, dan Swiss. Negara-negara maju tersebut pada tanggal 23-24 Pebruari 1967 diadakan pertemuan di Amsterdam (Belanda) menyepakati membentuk badan IGGI untuk memberi kredit kepada Indonesia dengan bantuan pinjaman syarat-syarat ringan.

B.Berakhirnya Pemerintahan Orde Baru
1. Faktor Penyebab Munculnya Reformasi
Perjalanan panjang sejarah Orde Baru di Indonesia dapat melaksanakan pembangunan sehingga mendapat kepercayaan dalam dan luar negeri. Mengalawai perjalannya pada dasawarsa 60-an rakyat sangat menderita pelan-pelan keberhasilan pembangunan melalui tahapan dalam pembangunan lima tahun (Pelita) sedikit demi sedikit kemiskinan rakyat dapat dientaskan. Sebagai tanda terima kasih kepada pemerintah Orde Baru yang berhasil membangun negara, Presiden Soeharto diangkat menjadi "Bapak Pembangunan ".
Temyata keberhasilan pembangunan tersebut tidak merata, maka kemajuan Indonesia temyata hanya semu belaka. Ada kesenjangan yang sangat dalam antara yang kaya dan yang miskin. Rakyat mengetahui bahwa hal ini disebabkan cara-cara mengelola negara yang tidak sehat ditandai dengan merajalela korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Protes dan kritik masyarakat seringkali dilontarkan namun pemerintah Orba seolah-olah tidak melihat, dan mendengar, bahkan masyarakat yang tidak setuju kepada kebijaksanaan pemerintah selalu dituduh sebagai "PKI", subversi, dan sebagainya.
Pada pertengahan tahun 1997 Indonesia dilanda krisis ekonomi, harga-harga mulai membumbung tinggi sehingga daya beli rakyat sangat lemah, seakan menjerit lebih-lehih banyak perusahaan yang terpaksa melakukan "PHK" karyawannya. Diperburuk lagi dengan kurs rupiah terhadap dolar sangat rendah. Disinilah para mahasiswa, dosen, dan rakyat mulai berani mengadakan demonstrasi memprotes kebijakan pemerintah. Setiap hari mahasiswa dan rakyat mengadakan demonstrasi mencapai puncaknya pada bulan Mei 1998, dengan berani meneriakkan reformasi bidang politik, ekonomi, dan hukum.
Pada tanggal 20 Mei 1998 Presiden Soeharto berupaya untuk memperbaiki program Kabinet Pembangunan VII dengan menggantikan dengan nama Kabinet Reformasi, namun tidak mendapat tanggapan rakyat. Pada hari berikutnya tanggal 21 Mei 1998 dengan berdasarkan Pasal 8 UUD 1945, Presiden Soeharto terpaksa menyerahkan kepemimpinan kepada Wakil Presiden Prof. DR. B.J. Habibie.
2.Krisis Ekonomi
Diawali krisis moneter yang melanda Asia Tenggara sejak bulan Juli 1997 berimbas pada Indonesia, bangunan ekonomi Indonesia temyata belum kuat untuk menghadapi krisis global tersebut. Krisis ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Nilai tukar rupiah turun dari Rp. 2.575,00 menjadi Rp. 2.603,00 pada 1 Agustus 1997. Tercatat di bulan Desmeber 1997 nilai tukar rupiah terhadap dolar mencapai R. 5.000,00 perdolar, bahkan mencapai angka Rp. 16.000,00 perdolar pada sekitar Maret 1997.
Nilai tukar rupiah semakin melemah,pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0 % sebagai akibat lesunya ikiim bisnis. Kondisi moneter mengalami keterpurukan dengan dilikuidasinya 16 bank pada bulan Maret 1997. Untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan mengeluarkan Kredit Likuidasi Bank Indonesia (K.LBI), temyata tidak membawa hasil sebab pinjaman BLBI terhadap bank bermasalah tersebut tidak dapat mengembalikan. Dengan demikian pemerintah harus menanggung beban utang yang cukup besar. Akibatnya kepercayaan dunia intemasional mulai menurun. Krisis moneter ini akhimya berdampak pada krisis ekonomi sehingga menghancurkan sistem fundamental perekonomian Indonesia. 
a.Utang Negara Republik Indonesia.
Penyebab krisis diantaranya adalah utang luar negeri yang sangat besar, terhitung bulan Pebruari 1998 pemerintah melaporkan tentang utang luar negeri tercatat :
utang swasta nasional Rp. 73,962 miliar dolar AS + utang pemerintah Rp. 63,462 miliar dolar AS, jadi utang seluruhnya mencapai 137,424 miliar dolar AS. Data ini diperoleh dari pernyataan Ketua Tim Hutang-Hutang Luar Negeri Swasta (HLNS), Radius Prawiro seusai sidang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan (DPKEK) yang dipimpin oleh Presiden Soeharto di Bina Graha pada 6 Pebruari 1998.
Perdagangan luar negeri semakin sulit karena barang dari luar negeri menjadi sangat mahal harganya. Mereka tidak percaya kepada para importir Indonesia yang dianggap tidak akan mampu membayar barang dagangannya. Hampir semua negara tidak mau menerima letter of credit (L/C) dari Indonesia. Hal ini disebabkan sistem perbankan di Indonesia yang tidak sehat karena kolusi dan korupsi. 
b. Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945.
Pemerintah Orde Baru berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang kurang memperhatikan dengan seksama kondisi riil masyarakat agraris, dan pendidikan masih rendah, sehingga akan sangat sulit untuk segera berubah menjadi masyarakat industri. Akibatnya yang terpacu hanya masyarakat kelas ekonomi atas, para orang kaya yang kemudian menjadi konglomerat. Meskipun gross national product (GNP) pada masa Orba pernah mencapai diatas US$ 1.000,00 tetapi GNP tersebut tidak menggambarkan pendapatan rakyat sebenamya, karena uang yang beredar sebagian besar dipegang oleh orang kaya dan konglomerat. Rakyat secara umum masih miskin dan kesenjangan sosial ekonomi semakin besar.
Pengaturan perekonomian pada masa Orba sudah menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila, seperti yang diatur dalam Pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Yang terjadi adalah berkembangnya ekonomi kapitalis yang dikuasai para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoli korupsi, dan kolusi. 
c. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Masa Orde Baru dipenuhi dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme menyebabkan runtuhnya perekonomian Indonesia. Korupsi yang menggerogoti keuangan negara, kolusi yang merusak tatanan hukum, dan nepotisme yang memberikan perlakuan istimewa terhadap kerabat dan kawan menjadi pemicu lahimya reformasi di Indonesia.
Walaupun praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme ini telah merugikan banyak pihak, termasuk negara tapi tidak dapat dihentikan karena dibelakangnya ada suatu kekuatan yang tidak tersentuh hukum. 
d. Politik Sentralisasi
Pemerintahan Orde Baru menjalankan politik sentralistik, yakni bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya peranan pemerintah pusat sangat menentukan, sebaliknya pemerintah daerah tidak 'punya peran yang signifikan. Dalam bidang ekonomi sebagian besar kekayaan dari daerah diangkut ke pusat pembagian yang tidak adil inilah menimbulkan ketidakpuasan rakyat dan pemerintah daerah. Akibatnya mereka menuntut berpisah dari pemerintah pusat terutama terjadi di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam, seperti Aceh, Riau, Kalimantan Timur, dan Irian Jaya (Papua).
Proses sentralisasi bisa dilihat adanya pola pemberitaan pers yang Jakarta sentries. Terjadinya banjir informasi dari Jakarta (pusat) sekaligus dominasi opini dari pusat. Pola pemberitaan yang cenderung bias Jakarta, terutama di halaman pertama pers. Kecenderuangan ini sangat mewamai pola pemberitaan di halaman pertama pers di daerah. 
3.Krisis Politik 
Krisis politik pada akhir orde baru ditandai dengan kemenangan mutlak Golkar dalam Pemilihan Umum 1997 yang dinilai penuh kecurangan, Golkar satu-satunya kontestan pemilu yang didukung fmansial maupun secara politik oleh pemerintah memenangkan pemilu dengan meraih suara mayoritas. Golkar yang pada mulanya disebut sebagai Sekretariat Bersama (Sekber) Golongan Karya, lahir dari usaha untuk menggalang organisasi-organisasi masyarakat dan angkatan bersenjata, muncul satu tahun sebelum peristiwa G30S/PKI tepatnya lahir pada tanggal 20 Oktober 1964. Dan memang tidak dapat disangkal bahwa organisasi ini lahir dari pusat dan dijabarkan sampai kedaerah-daerah. Disamping itu untuk tidak adanya loyalitas ganda dalam tubuh Pegawai Negeri Sipil maka Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) yang lahir tanggal 29 Nopember 1971 ikut menggabungkan diri ke dalam Golongan Karya. Golkar ini kemudian dijadikan kendaraan politik Soeharto untuk mendukung kekuasaannya selama 32 tahun, karena tidak ada satupun kritik dari infra struktur politik ini yang berani mencundangi dirinya.
K-emenangan Golongan Karya dinilai oleh para pengamat politik di Indonesia dan para peninjau asing dalam pemilu yang tidakjujur dan adil (jurdil) penuh ancaman dan intimidasi terhadap para pemilih di pedesaan. Dengan diikuti dukungan terhadap Jenderal (Pum) Soeharto selaku ketua dewan pembina Golkar untuk dicalonkan kembali sebagai presiden pada sidang umum MPR tahun 1998 temyata mayoritas anggota DPR/MPR mendukung Soeharto menjadi presiden untuk periode 1998-2003.
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya menimbulkan permasalahan masa pemerintahan Orde Barn, kedaulatan rakyat ada ditangan kelompok tertentu, bahkan lebih banyak dipegang pihak penguasa. Kedaulatan ditangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya MPR dilaksanakan de jure secara de facto anggota MPR sudah diatur dan direkayasa sehingga sebagian besar anggotanya diangkat dengan sistem keluarga (nepotisme).
Rasa ketidak percayaan rakyat kepada pemerintah, DPR, dan MPR memicu gerakan reformasi. Kaum reformis yang dipelopori mahasiswa, dosen, dan rektomya menuntut pergantian presiden, reshuffle kabinet, Sidang Istimewa MPR, dan pemilu secepatnya. Gerakan menuntut reformasi total disegala bidang, termasuk anggota DPR/MPR yang dianggap penuh dengan KKN dan menuntut pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
Gerakan reformasi menuntut pembaharuan lima paket undang-undang politik yang menjadi sumber ketidakadilan, yaitu : (1) UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum; (2) UU No. 1 Tahun 1985 tentang susunan, kedudukan, Tugas, dan wewenang DPR/MPR; (3) UU No. 1 Tahun 1985 tentang partai politik dan Golongan Karya; (4) UUNo. 1 Tahun 1985 tentang Referendum; (5) UU No. 1 Tahun 1985 tentang organisasi masa. 
4. Krisis Hukum.
Orde Baru banyak terjadi ketidak adilan dibidang hukum, dalam kekuasaan kehakiman berdasar Pasal 24 UUD 1945 seharusnya memiliki kekuasaan yang merdeka terlepas dari kekuasaan eksekutif, tapi Kenyataannya mereka dibawah eksekutif. Dengan demikian pengadilan sulit terwujud bagi rakyat, sebab hakim harus melayani penguasa. Sehingga sering terjadi rekayasa dalam proses peradilan.
Reformasi diperlukan aparatur penegak hukum, peraturan perundang-undangan, yurisprodensi, ajaran-ajaran hukum, dan bentuk praktek hukum lainnya. Juga kesiapan hakim, penyidik dan penuntut, penasehat hukum, konsultan hukum dan kesiapan sarana dan prasarana.
5.Krisis Kepercayaan
Pemerintahan Orde Baru yang diliputi KKN secara terselubung maupun terang-terangan pada bidang parlemen, kehakiman, dunia usaha, perbankan, peradilan, pemerintahan sudah berlangsung lama sehingga disana-sini muncul ketidakadilan, kesenjangan sosial, rusaknya system politik, hukum, dan ekonomi mengakibatkan timbul ketidak percayaan rakyat terhadap pemerintahan dan pihak luar negeri terhadap Indonesia

C.Gerakan Reformasi Indonesia 
Reformasi menghendaki adanya perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara kearah yang lebih baik secara konstitusional dalam bidang ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya. Dengan semangat reformasi, rakyat menghendaki pergantian pemimpin bangsa dan negara sebagai langkah awal, yang menjadi pemimpin hendaknya berkemampuan, bertanggungjawab, dan peduli terhadap nasib bangsa dan negara.
Reformasi adalah pembaharuan radikal untuk perbaikan bidang sosial, politik, atau agama (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Dengan demikian reformasi merupakan penggantian susunan tatanan perikehidupan lama menjadi tatanan perikehidupan baru secara hukum menuju perbaikan.
Reformasi yang digalang sejak 1998 merupakan formulasi menuju Indonesia baru dengan tatanan baru, maka diperlukan agenda reformasi yang jelas dengan penetapan skala prioritas, pentahapan pelaksanaan, dan kontrol agar tepat tujuan dan sasaran. 
1. Tujuan Reformasi
Atas kesadaran rakyat yang dipelopori mahasiswa, dan cendikiawan mengadakan suatu gerakan reformasi dengan tujuan memperbaharui tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, bemegara, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. 
2. Dasar Filosofi Reformasi
Agenda reformasi yang disuarakan mahasiswa diantaranya sebagai berikut: (1)adili Soeharto dan kroni-kroninya; (2) amandemen Undang-Undang dasar 1945; (3) penghapusan dwifungsi ABRI; (4) otonomi daerah yang seluas-luasnya; (5) Supermasi hukum; (6) pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Kronologi Reformasi
Kabinet Pembangunan VII dilantik awal Maret 1998 dalam kondisi bangsa dan negara krisis, yang mengundang keprihatinan rakyat. Memasuki bulan Mei 1998 mahasiswa di berbagai daerah melakukan unjuk rasa dan aksi keprihatinan yang menuntut: (1) turunkan harga sembilan bahan pokok (sembako); (2) hapuskan korupsi, kolusi, dan nepotisme; (3) turunkan Soeharto dari kursi kepresidenan.
Secara kronologi terjadinya tuntutan reformasi sampai dengan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan sebagai berikut: (1) pada tanggal 10 Mei 1998 perasaan tidak puas terhadap hasil pemilu dan pembentukan Kabinet Pembangunan VII mewarnai kondisi politik Indonesia. Kemarahan rakyat bertambah setelah pemerintah secara sepihat menaikkan harga BBM. Namun keadaan ini tidak menghentikan Presiden Soeharto untuk mengunjungi Mesir karena menganggap keadaan dalam negeri pasti dapat diatasi; (2) pada 12 Mei 1998 semakin banyak mahasiswa yang berunjuk rasa membuat aparat keamanan kewalahan, sehingga mereka harus ditindak lebih keras, akibatnya bentrokan tidak dapat dihindari. Bentrokan aparat keamanan dengan mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta yang berunjuk rasa tanggal 12 Mei 1998 mengakibatkan empat mahasiswa tewas tertembak yaitu Hery Hartanto, Elang Mulia Lesmana, Hendriawan Sie, dan Hafidhin Royan serta puluhan mahasiswa dan masyarakat mengalami luka-luka.Peristiwa ini menimbulkan masyarakat berduka dan marah sehingga memicu kerusuhan masa pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998 di Jakarta dan sekitamya. Penjarahan terhadap pusat perbelanjaan, pembakaran toko-toko dan fasilitas lainnya; (3) pada 13 Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan ikut berduka cita ats terjadinya peristiwa Semanggi. Melalui Menteri Luar Negeri Ali Alatas dan presiden menyatakan atas nama pemerintah tidak mungkin memenuhi tuntutan para reformis di Indonesia; (4) pada 15 Mei 1998 Presiden Soeharto tiba kembali di Jakarta, oleh karena itu Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menyiagakan pasukan tempur dengan peralatannya di segala penjuru kota Jakarta; (5) Presiden Soeharto menerima ketatangan Harmoko selaku Ketua DPR/MPR RI yang menyampaikan aspirasi masyarakat untuk meminta mundur dari jabatan Presiden RI; (6) pada 17 Mei 1998 terjadi demonstrasi besar-besaran di gedung DPR/MPR RI untuk meminta Soeharto turun dari jabatan presiden Republik Indonesia; (7) pada 18 Mei 1998 Ketua DPR/MPR RI Harmoko di hadapan para wartawan mengatakan meminta sekali lagi kepada Soeharto untuk mundur dari jabatan presiden RI; (8) pada 19 Mei 1998 beberapa ulama besar, budayawan, dan toko cendiriawan bertemu Presiden Soeharto di Istana Negara membahas reformasi dan kemungkinan mundurnya Presiden Soeharto, mereka ini adalah : Prof. Abdul Malik Fadjar (Muhammadiyah), KH. Abdurrahman Wahid (PB NU), Emha Ainun Nadjib (Budayawan), Nurcholis Madjid (Direktur Universitas Paramadina Jakarta), Ali Yafie (Ketua MUI), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra (Guru Besar Universitas Indonesia), K.H. Cholil Baidowi (Muslimin Indonesia), Sumarsono(Muhammadiyah), Ahmad Bagja (NU), K.H. Ma’ruf Amin (NU). Sedangkan di luar aksi mahasiswa di Jakarta agak mereda saat terjadi kerusuhan masa, tapi setelah kejadian itu pada tanggal 19 Mei 1998 mahasiswa yang pro-reformasi berhasil menduduki gedung DPR/MPR untuk berdialog dengan wakil rakyat walaupun mendapat penjagaan secara ketat aparat keamanan; (9) pada 20 Mei 1998 Presiden Soeharto berencana membentuk Komite Reformasi untuk mengkompromikan tuntutan para demonstran. Namun, komite ini tidak pernah menjadi kenyataan karena dalam komite yang mayoritas dari Kabinet Pembangunan VII tidak bersedia dipilih. Pada suasana yang panas ini kaum reformis diseluruh tanah air bersemangat untuk menuntur reformasi dibidang politik, ekonomi, dan hukum. Maka tanggal 20 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk diminta pertimbangan dalam rangka membentuk "Komite Reformasi" yang diketuai Presiden. Namun komite ini tidak mendapat tanggapan sehingga presiden tidak mampu membentuk Komite Reformasi dan Kabinet Reformasi; (10) dengan desakan mahasiswa dan masyarakat serta demi kepentingan nasional, tanggal 21 Mei 1998 pukul 10.00 WIB Presiden Soeharto meleetakkan kekuasaan didepan Mahkamah Agung. Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie menjadi pengganti presiden; (11) pada 22 Mei 1998 setelah B.J. Habibie menerima tongkat estafet kepemimpinan nasional maka dibentuk kabinet baru yang bernama Kabinet Reformasi Pembangunan.
D. Masa Pemerintahan Presiden Habibie (1998-1999)
Tugas B.J. Habibie adalah mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997, menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal ini dilakukan oleh presiden untuk menjawab tantangan era reformasi.
 A. Dasar Hukum Habibie Menjadi Presiden.
Naiknya   Habibie   menggantikan   Soeharto menjadi polemik dikalangan ahli hukum, ada yang mengatakan     hal     itu     konstitusional     dan inskonstitusional.Yang    mengatakan    konstitusional berpedoman Pasal 8 UUD 1945, "Bila Presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya". Adapun yang mengatakan inskonstitusional berlandaskan ketentuan Pasal 9 UUD 1945, "Sebelum Presiden meangku jabatan maka Presiden harus mengucapkan sumpah dan janji di depan MPR atau DPR". Secara hukum materiel Habibie menjadi presiden sah dan konstitusional. Namun secara hukum  formal (hukum acara) hal itu tidak konstitusional, sebab perbuatan hokum yang sangat penting yaitu pelimpahan wewenang dari Soeharto kepada Habibie harus melalui acara resmi konstitusional. Saat itu DPR tidak memungkinkan untuk bersidang, maka harus ada alas an yang kuat dan dinyatakan sendiri oleh DPR.
B. Langkah-langkah Pemerintahan Habibie.
1. Pembentukan Kabinet.
Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan pada tanggal 22 Mei 1998 yang meliputi perwakilan militer (TNI-PoIri), PPP, Golkar, dan PDI.
2. Upaya Perbaikan Ekonomi.
Dengan mewarisi kondisi ekonomi yang parah "Krisis Ekonomi"   Presiden B.J. Habibie  berusaha  melakukan  langkah-langkah perbaikan, antara lain :
a) Merekapitalisasi perbankan.
b) Merekonstruksi perekonomian nasional.
c) Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
d) Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika hingga dibawahRp. 10.000,00
e) Mengimplementasikan refbrmasi ekonomi yang disyaratkan IMF.
3. Reformasi di Bidang Politik.
Presiden mengupayakan politik Indonesia dalam kondisi yang transparan dan merencakan pemilu yang luber dan jurdil, sehingga dapat dibentuk lembaga tinggi negara yang betul-betui representatif. Tindakan nyata dengan membebaskan narapidana politik diantaranya yaitu : (1) DR. Sri Bintang Pamungkas dosen Universitas Indonesia (UI) dan mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto. (2) Mochtar Pakpahan pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan dalam tahun 1994.
4. Kebebasan Menyampaikan Pendapat.
Kebebasan ini pada masa sebelumnya dibatasi, sekarang masa Habibie dibuka selebar-lebarnya baik menyampaikan pendapat dalam bentuk rapat umum dan unjuk rasa. Dalam batas tertentu unjuk rasa merupakan manifestasi proses demokratisasi. Maka banyak kalangan mempertanyakan mengapa para pelaku unjuk rasa ditangkap dan diadili. Untuk menghadapi para pengunjuk rasa Pemerintah dan DPR berhasil menciptakan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang " kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum ".
Diberlakukannya undang-undang tersebut bukan berarti keadaan menjadi tertib seperti yang   diharapkan. Seringkali terjadi pelanggaran oleh pengunjuk rasa maupun aparat keamanan, akibatnya banyak korban dari pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Hal ini disebabkan oleh : (1) Undang-undang ini belum begitu memasyarakat. (2) Pengunjuk rasa memancing permasalahan, dan membawa senjata tajam. (3) Aparat keamanan ada .yang terpancing oleh tingkah laku   pengunjuk   rasa   sehingga   tidak   dapat mengendalikan diri. (4) Ada pihak tertentu yang sengaja menciptakan suasana panas agar negara menjadi kacau.
Krisis ini merupakan momentum koreksi historis bukan sekedar lengsemya Soeharto dari kepresidenan tapi yang paling penting membangun kelompok sipil lebih berpotensi untuk membongkar praktek KKN, otonomi daerah, dan lain-lainnya. Dimana krisis multidimensi ini berkaitan dengan sistem pemerintahan Orde Baru yang sentralistik yaitu kurang memperhatikan tuntutan otonomi daerah sebab sebab segala kebijakan untuk daerah selalu ditentukan oleh pemerintah pusat.
5. Masalah Dwi Fungsi ABRI
Gugatan terhadap peran dwifungsi ABRI maka petinggi militer bergegas-gegas melakukan reorientasi dan reposisi peran sosial politiknya selama ini. Dengan melakukan reformasi diri melalui rumusan paradigma baru yaitu menarik diri dari berbagai kegiatan politik.
Pada era reformasi posisi ABRI dalam MPR jumlahnya sudah dikurangi dari 75 orang menjadi 38 orang. ABRI yang semula terdiri atas empat angkatan yang termasuk Polri, mulai tanggal 5 Mei 1999 Kepolisian RI memisahkan diri menjadi Kepolisian Negara RI. Istilah ABRI berubah menjadi TNI yaitu angkatan darat, laut, dan udara.
6. Reformasi di Bidang Hukum
Pada masa pemerintahan Orde Baru telah didengungkan pembaharuan bidang hukum namun dalam realisasinya produk hukum tetap tidak melepaskan karakter elitnya. Misalnya UU Ketenagakerjaan tetap saja adanya dominasi penguasa. DPR selama orde baru cenderung telah berubah fungsi, sehingga produk yang disahkannya memihak  penguasa  bukan   memihak  kepentingan masyarakat.
Prasyarat untuk melakukan rekonstruksi dan reformasi hukum memerlukan reformasi politik yang melahirkan  keadaan  demokratis  dan  DPR yang representatif mewakili kepentingan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah dan DPR merupaka'n kunci untuk pembongkaran dan refbrmasi hukum. Target reformasi hukum menyangkut tiga hal, yaitu : substansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, dan institusi peradilan yang independen. Mengingat produk hukum Orde Baru sangat tidak kondusif untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia, berkembangnya demokrasi dan menghambat kreatifitas masyarakat. Adanya praktek KKN sebagai imbas dari adanya aturan hukum yang tidak adil dan merugikan masyarakat.
7. Sidang Istimewa MPR
Salah satu jalan  untuk  membuka  kesempatan menyampaikan aspirasi rakyat ditengah-tengah tuntutan reformasi total pemerintah melakasanakan Sidang Istimewa MPR pada tanggal   10-13  Nopember  1998,  diharapkan  benar-benar menyuarakan aspirasi masyarakat dengan perdebaaatan yang lebih segar, dan terbuka.
Pada saat sidang berlangsung temyata diluar gedung DPR/MPR Senayan suasana kian memanas oleh demonstrasi mahasiswa dan massa sehingga anggota MPR yang bersidang mendapat tekanan untuk bekerja lebih keras, serius, cepat sesuai tuntutan reformasi.
Sidang Istimewa MPR menghasilkan 12 ketetapan, yaitu :
a. Tap MPR No. X/MPR/1998 tentang : Pokok-pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara
b. Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang : Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN.
c. Tap MPR No. XH/MPR/1998 tentang : Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indinesia.
d. Tap MPR No. XV/MPR/1998 tentang : Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
e. Tap MPR No. XVI/MPR/1998 tentang : Politik Ekonomi dalam Rangka Demokrasi Ekonomi.
f. Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang : Hak Asasi Manusia.
g. Tap MPR No. VII/MPR/1998 tentang : Perubahan dan Tambahan atas Tap MPR Nomor : I/MPR/1983 tentang Peraturan Tata Tertib MPR sebagaimana telah beberapa kali dirubah dan ditambah dengan ketetapan MPR yang terakhirNomor: I/MPR/1998.
h. Tap MPR No. XIV/MPR/1998 tentang : Perubahan dan Penambahan atas Tap MPR No. III/MPR/1998 tentang Pemilihan Umum.
i. Tap MPR No. III/V/MPR/1998 tentang : mencabut Tap MPR No. IV/MPR/1983 tentang referendum.
j. Tap MPR No. IX/MPR/1998 tentang : mencabut Tap MPR No. II/MPR/1998 tentang GBHN.
k. Tap MPR No. XII/MPR/1998 tentang : mencabut Tap MPR No. V/MPR/1998 tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada Presiden/Mandataris MPR RI dalam Rangka Penyukseskan dan Pengamanan Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila.
l. Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang : mencabut Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pendoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa) dan penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai DasarNegara.
8. Pemilihan Umum 1999
Faktor politik yang penting untuk memulihkan krisis multidimensi di Indonesia yaitu dilaksanakan suatu pemilihan urnum supaya dapat keluar dari krisis diperlukan pemimpin yang dipercaya rakyat. Asas pemilihan urnum tahun 1999 adalah sebagai berikut: (1).Langsung, Pemilih mempunyai hak secara langsung memberi suara sesuai kehendak nuraninya tanpa perantara. (2) Umum, bahwa semua warga negara tanpa kecuali yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia 17 tahun berhak memilih dan usia 21 tahun berhak dipilih. (3) Bebas, tiap warga negara berhak menentukan pilihan tanpa tekanan atau paksaan dari siapapun/pihak manapun. (4) Rahasia, tiap pemilih dijamin pilihannya tidak diketahui oleh pihak manapun dengan cara apapun (5) Jujur,   semua   pihak   yang   terlibat   dalam penyelenggaraan pemilu (penyelenggara/pelaksana, pemerintah, pengawas, pemantau, pemilih, dan yang terlibat secara langsung) harus bersikap dan bertindak jujur yakni sesuai aturan yang berlaku. 6. Adil, bahwa pcmilili dan partai politik peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama, bebas dari kecurangan pihak manapun. Sebagaimana yang diamanatkan dalam ketetapan MPR, Presiden B.J. Habibie menetapkan tanggal 7 Juni 1999 sebagai waktu pelaksanaan pemilihan umum. Maka dicabutlah lima paket undang-undang tentang politik yaitu UU tentang (1) Pemilu, (2) Susunan, kedudukan, tugas, dan wewenang DPR/MPR, (3) Parpol dan Golongan Karya, (4) Referendum, (5) Organisasi Masa. Sebagai gantinya DPR berhasil menetapkan tiga undang-undang politik baru yang diratifikasi pada tanggal 1 Pebruari 1999 oleh Presiden B.J. Habibie yaitu : (1) UU Partai Politik, (2) UU Pemilihan Umum, dan (3) UU Susunan serta Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.
Adanya undang-undang politik tersebut menggairahkan kehidupan politik di Indonesia, sehingga muncul partai-partai politik yangjumlahnya cukup banyak, tidak kurang dari 112 partai politik yang lahir dan mendaftar ke Departemen Kehakinam namun setelah diseleksi hanya 48 partai politik yang berhak mengikuti pemilu. Pelaksana pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum yang terdiri atas wakil pemerintah dan parpol peserta pemilu.
Pemungutan suara dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Juni 1999 berjalan lancar dan tidak ada kerusuhan seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Dalam perhitungan akhir hasil pemilu ada dua puluh satu partai politik meraih suara untuk menduduki 462 kursi anggota DPR, yaitu :                               
1) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PD1-P)     : 153 kursi.
2) Partai Golongan Karya ( Partai Golkar)                   : 120 kursi.
3) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)                      : 58 kursi.
4) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)                           : 51 kursi.
5) Partai Amanat Nasional (PAN)                                : 34 kursi.
6) Partai Bulan Bintang (PBB)                                     : 13 kursi
7) Partai Keadilan (PK)                                               : 7 kursi
8) Partai Nahdiarul Ummah (PNU)                              : 5 kursi
9) Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB)                 : 5 kursi
10) Partai Keadilan Persatuan (PKP)                           : 4 kursi
11) Partai Demokrasi Indonesia                                   : 2 kursi
12) Partai Kebangkitan Ummat (PKU)                        : 1 kursi  
13) Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)                   : 1 kursi
14) Partai Politik Islam Indonesia Masyumi                  : 1 kursi
15) Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 1 kursi 
16)PNI-MasaMarhaen                                               : 1 kursi
17)PNI-FrontMarhaen``                                             : 1 kursi
18) Partai Persatuan (PP)                                            : 1 kursi
19) Partai Daulat Rakyat (PDR)                                  : 1 kursi
20) Partai Bhineka Tunggal Ika (FBI)                          : 1 kursi
21) Partai Katholik Demokrat (PKD)                          : 1 kursi
22) TNI/POLRI                                                        : 46 kursi

9. Sidang Umum MPR Hasil Pemilu 1999
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diketuai oleh Jenderal (Pum) Rudini menetapkan jumlah anggota MPR berdasarkan hasil pemilu 1999 yang terdiri dari anggota DPR (462 orang wakil dari parpol dan 38 orang
TNI/PoIri), 65 orang wakil-wakil Utusan Golongan, dan 135 orang Utusan Daerah. Maka MPR melaksanakan Sidang Umum MPR Tahun 1999tanggal 1-21 Oktober 1999. Sidang mengesahkan Prof. DR. H. Muhammad Amin Rais, MA (PAN) sebagai Ketua MPR, dan Ir. Akbar Tandjung (Partai Golkar) sebagai Ketua DPR.
Dalam pencalonan presiden muncul tiga nama calon yang diajukan oleh fraksi-fraksi di MPR, yaitu KH Abdurrahman Wahid (PKB), Hj.Megawati Soekamoputri (PDI-P), Prof.DR. Yusril Ihza Mahendra, SH, MSc (PBB), Namun sebelum pemilihan Yusril mengundurkan diri. Hasil pemilihan dilaksanakan secara voting KH. Abdurrahman Wahid mendapat 373 suara, Megawati mendapat 313 suara, dan 5 abstein. Dalam pemilihan wakil presiden dengan calon Hj.Megawati Soekamoputri (PDI-P) dan DR. Hamzah Haz (PPP) dimenangkan    oleh Megawati Soekamoputri.
Pada tanggal 25 Oktober  1999 Presiden KH Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekamoputri menyusun Kabinet Persatuan Nasional, yang terdiri dari: 3 Menteri Koordinator (Menko Polkam, Menko Ekuin, dan Menko Kesra), 16 menteri yang memimpin departemen, 13 Menteri Negara.
Pemerintahan Presiden KH.Abdurrahman Wahid (1999-2001) ini tidak dapat berlangsung lama pada akhir Juli 2001 jatuh lewat Sidang Istimewa MPR akibat perseteraunnya dengan DPR dan kasus Brunaigate serta Buloggate, kemudian melalui Sidang Istimewa MPR yang kemudian melantik Wakil Presiden Hj.Megawati Sukamoputri menjadi Presiden RI ke-5 (2001 - 2004) dan DR. H.Hamzah Haz dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi Wakil Presiden RI ke-9 (2001 - 2004).
Diposkan oleh Suwandi di 14.50 1 komentar:
Kamis, 08 November 2012

Ketegangan-ketegangan politik yang terjadi pasca Pemilihan Umum 1955 membuat situasi politik tidak menentu. Kekacauan politik ini membuat keadaan negara menjadi dalam keadaan darurat. Hal mi diperparah dengan Dewan Konstituante yang mengalami kebuntuan dalam menyusun konstitusi baru, sehingga negara Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap. Berikut latar belakang munculnya penerapan demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno.
a. Konstituante Gagal Menyusun Undang Undang Dasar Baru
Hasil pemilihan umum memunculkan NU dan PKI sebagai partai besar di samping PNI dan Masyumi. Setelah pemilihan umum itu dibentuk Kabinet Ali Sastroamidjojo II pada tanggal 24 Maret 1956 berdasarkan perimbangan partai-partai di dalam pariemen. Kabinet ini juga tidak lama bertahan, karena adanya oposisi dari daerah-daerah di luar Jawa dengan alasan bahwa pemerintah mengabaikan pembangunan di daerah.
Pada bulan Februari 1957, Presiden Soekamo memanggil semua pejabat sipil dan militer beserta semua pimpinan partai politik ke Istana Merdeka. Dalam pertemuan itu untuk pertama kalinya Presiden Soekarno mengaju-kan konsepsi yang berisi antara lain sebagai berikut.
Dibentuk Kabinet Gotong-Royong yang terdiri atas wakil-wakil semua partai ditambah dengan golongan fungsional.
Dibentuk Dewan Nasional (kemudian bernama Dewan Pertimbangan Agung). Anggota-anggotanya adalah wakil-wakil partai dan golongan fungsional dalam masyarakat. Fungsi dewan ini adalah member! nasehat kepada kabinet baik diminta maupun tidak.
Konsepsi itu ditolak oleh beberapa partai, yakni Masyumi, NU, PSII, Partai Katolik, dan PRI. Mereka berpendapat bahwa mengubah susunan ketatanegaraan secara radikal hams diserahkan kepada Konstituante. Suhu politik pun semakin bertambah panas. Dalam peringatan Sumpah Pemuda pada tahun 1957, Presiden Soekamo menyatakan bahwa segala kesulitan yang dihadapi negara pada waktu itu disebabkan adanya banyak partai politik, sehingga merusak persatuan dan kesatuan negara. Oleh karena itu, ada baiknya parta-partai politik dibubarkan.
Kemudian, dengan alasan menyelamatkan negara, Presiden Soekarno mengajukan suatu konsepsi dengan nama Demokrasi Terpimpin. Konsepsi Presiden itu mendapat tantangan yang hebat. Untuk sementara waktu, masalah politik dan perdebatan Konsepsi Presiden menjadi beku, karena perhatian masyarakat diarahkan kepada upaya penumpasan pem-berontakan FRRI-Permesta. Setelah pemberontakan itu berhasil diatasi, masalah politik muncul kembali. Masalah menjadi sangat serius, karena konstituante mengalami kemacetan dalam menetapkan dasar negara. Kemacetan itu teriadi karena masing-masing partai hanya mengejar kepentingan partainya saja tanpa mengutamakan atau mendahulukan kepentingan negara dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Masalah utama yang dihadapi oleh konstituante adalah tentang penetapan dasar negara. Terjadi tarik-ulur di antara golongan-golongan dalam konstituante. Sekelompok partai menghendaki agar Pancasila menjadi dasar negara, namun sekelompok partai lainnya menghendaki agama Islam sebagai dasar negara.
Dalam upaya mengatasi kemacetan konstituante, muncul gagasan untuk kembali ke UUD 1945 dari kalangan ABRI. Dengan kembali ke UUD 1945, maka berbagai kekalutan politik dapat diselesaikan dengan dasar yang kokoh untuk diselesaikan, yaitu pemerintahan yang stabil, masalah dasar negara teratasi, semangat '45 dapat dipulihkan, sehingga persatuan dapat dipulihkan juga. Berbagai partai politik ada yang memberikan dukungan terhadap gagasan tersebut, kemudian Kabinet juga menerima gagasan kembali ke UUD 1945 pada tanggal 19 Februari 1959. 
Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno menyampaikan anjuran pemerintah supaya konstituante menetapkan UUD 1945 menjadi konsdtusi Negara Republik Indonesia. Menanggapi anjuran pemerintah itu dan sesuai dengan aturan yang berlaku, konstituante dapat menentukan sikap atau melakukan pemungutan suara. Pemungutan suara dilaksanakan riga kali dan hasilnya yaitu suara yang setuju selalu lebih banyak dari suara yang menolak kembali ke UUD 1945, tetapi anggota yang hadir selalu kurang dari dua pertiga. Hal ini menjadi masalah, karena masih belum memenuhi quorum. Keadaan politik masih tetap tidak menentu. Kegagalan konstituante mengambil keputusan itu menunjukkan bahwa anggota dari partai-partai politik yang hadir masih tetap mengabdi kepada kepentingin partainya. Hal ini membukdkan bahwa selama tiga tahun konstituante ti-iak mampu mengambil keputusan untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUD Sementara 1950.
Dengan kegagalan konstituante mengambil suatu keputusan, maka sebagian anggotanya menyatakan tidak akan menghadiri sidang konstituante lagi. Sementara itu sejak tanggal 3 Juni 1959, konstituante memasuki masa reses dan ternyata merupakan resesnya yang terakhir. Pada saat itu pula Penguasa Perang Pusat dengan peraturan Nomor : PRT/PEPERPU/040/1959 melarang adanya kegiatan politik. Berbagai partai dan ABRI mendukung usul supaya UUD 1945 diberlakukan kembali.                      
b. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Sampai tahun 1959 Konstituante tidak pernah berhasil merumuskan Undang-Undang Dasar baru. Keadaan itu semakin mengguncangkan situasi politik di Indonesia pada saat itu. Bahkan, masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai. Oleh sebab itu, sejak tahun 1956 kondisi dan situasi politik negara Indonesia semakin buruk dan kacau.         
Keadaan yang semakin bertambah kacau ini bisa membahayakan dan mengancam keutuhan negara dan bangsa Indonesia. Suasana semakin bertambah panas karena adanya ketegangan yang diikuti dengan keganjilan-keganjilan sikap dari setiap partai politik yang berada di Konstituante. Rakyat sudah tidak sabar lagi dan menginginkan agar pemerintah. mengambil tindakan yang bijaksana untuk mengatasi kemacetan sidang Konstituante. Namun, Konstituante ternyata tidak dapat diharapkan lagi.
Kegagalan Konstituante untuk melaksanakan sidang-sidangnya untuk membuat undang-undang dasar baru, menyebabkan negara Indonesia dilanda kekalutan konstitusional. Undang-Undang Dasar yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat, sedang-kan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem peme­rintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk mengatasi situasi yang tidak menentu itu, pada bulan Februari 1957 Presiden Soekarno mengajukan gagasan yang disebut dengan Konsepsi Presiden.
Dalam situasi dan kondisi seperti itu, beberapa tokoh partai politik mengajukan usul kepada Presiden Soekarno agar mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan pembubaran Konstituante. Pemberlakuan kembali Undang-undang Dasar 1945 merupakan langkah terbaik untuk mewujud-kan persatuan dan kesatuan nasional. Oleh karena itu, pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang berisi sebagai berikut: (1) Pembubaran Konstituante. (2) berlakunya kembali UUD 1945 dan idak berlakunya UUDS 1950, (3) Pembentukkan MPRS dan DPAS.
Dekrit Presiden mendapat dukungan penuh dari masyarakat Indonesia. KSAD langsung mengeluarkan perintah harian kepada seluruh anggota TNI untuk mengamankan Dekrit Presiden. Mahkamah Agung juga membenarkan keberadaan Dekrit itu. DPR hasil pemilihan umum tahun 1955 juga menyatakan kesediaannya untuk terus bekerja berdasarkan UUD 1945.
c. Pengaruh Dekrit Presiden
Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan menge­luarkan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 telah memenuhi harapan rakyat. Namun demikian, harapan itu akhirnya hilang, karena ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 1945 yang menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka. Hal ini terlihat dengan jelas dari masalah-masalah berikut ini,
Kedudukan Presiden Berdasarkan UUD 1945, kedudukan Presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, pada kenyataannya MPRS tunduk kepada Presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal ini terlihat dengan jelas dari tindakan presiden ketika mengangkat ketua MPRS yang dirangkap oleh wakil perdana menteri III dan meng­angkat wakil-wakil ketua MPRS yang dipilih dari pimpinan partai-partai besar (PNI, NU, dan PKI) serta wakil ABRI yang masing-masing diberi kedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
Pembentukan MPRS Presiden Soekarno juga membentuk MPRS ber-dasarkan Penetapan Presiden No. 2 tahun 1959. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Soekarno itu bertentangan dengan UUD 1945, karena dalam UUD 1945 telah ditetapkan bahwa pengangkatan anggota MPR sebagai lembaga tertinggi negara hams melalui pemilihan umum, sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyat memiliki anggota-anggotanya yang duduk di MPR.
Manifesto Politik Republik Indonesia Pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 berjudul "Penemuan Kembali Revolusi Kita", dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia. Atas usulan dari DPA yang bersidang tanggal 23-25 September 1959 agar Manifestio Politik Republik Indoneia itu dijadi-kan Garis-garis Besar Haluan Negara. Inti Manifesto Politik itu adalah USDEK (Undang Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Keperibadian Indonesia).
Pembubaran DPR hasil pemilu dan pembentukkan DPR-GR Anggota DPR hasil pemilu tahun 1955 mencoba menjalankan fungsinya dengan menolak RAPBN yang diajukan oleh Presiden. Sebagai akibat dari penolakan itu, DPR hasil pemilu dibubarkan dan diganti dengan pembentukkan DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong). Padahal langkah ini bertentangan dengan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
Keanggotaan dalam DPR-GR diduduki oleh tokoh-tokoh beberapa partai besar, seperti PNI, NU, dan PKI. Ketiga partai ini dianggap telah mewakili seluruh golongan seperti golongan nasionalis, agama, dan komunis yang sesuai dengan konsep Nasakom. Dalam pidato Presiden Soekarno pada upacara pelantikan DPR-GR pada tanggal 25 Juni 1960 disebutkan tugas DPR-GR adalah melaksanakan Manifesto Politik, me-realisasikan Amanat Penderitaan Rakyat dan melaksanakan Demokrasi Terpimpin. Selanjutnya, untuk menegakkan Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno mendirikan lembaga-lembaga negara lainnya, misalnya Front Nasional yang dibentuk melalui Penetapan Presiden No. 13 tahun 1959.
Masuknya pengaruh PKI Konsep Nasakom memberi peluang kepada PKI untuk memperluas dan mengembangkan pengaruhnya. Secara perlahan dan hati-hati, PKI berusaha untuk menggeser kekuatan-kekuatan yang yang berusaha menghalanginya. Sasaran PKI selanjutnya adalah berusaha menggeser kedudukan Pancasila dan UUD 1945 digantikan menjadi komunis. Setelah itu, PKI mengambil alih kedudukan dan kekuasaan pemerintahan yang sah. Untuk mewujudkan rencananya, PKI memengaruhi sistem Demokrasi Terpimpin. Hal ini terlihat dengan jelas bahwa konsep terpimpin dari Presiden Soekarno yang berporos nasionalis, agama, dan komunis (Nasakom) mendapat dukungan sepenuhnya dari pimpinan PKI, D.N. Aidit. Bahkan melalui Nasakom, PKI berhasil meyakinkan Presiden Soekarno bahwa Presiden Soekarno tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap TNI.
Arah politik luar negeri Indonesia terjadi penyimpangan dari politik luar negeri bebas-aktif menjadi condong pada salah satu poros. Pada masa itu diberlakukan politik konfrontasi yang diarahkan pada negara-negara kapitalis, seperti negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik konfrontasi dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces). Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang muncul yaitu negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara kornunis umumnya) yang anti imperialisme dan kolonialisme. Sedangkan Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah mapan yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim).
Bentuk perwujudan poros anti imperialis dan kolonialis itu dibentuk poros Jakarta - Phnom Penh - Hanoi - Peking - Pyong Yang. Akibatnya ruang gerak diplomasi Indonesia di forum internasional menjadi sempit, karena berkiblat ke negera-negara komunis. Selain itu, pemerintah juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan pemerintah tidak setuju dengan pembentukkan negara federasi Malaysia yang dianggap proyek neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok Nefo. Dalam rangka konfrontasi itu, Presiden Soekarno mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964 yang isinya sebagai berikut.
•  Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia.
•  Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris.
Pelaksanaan Dwikora itu diawali dengan pembentukan Komando Siaga dipimpin Marsekal Omar Dani. Komando Siaga ini bertugas untuk mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan Barat. Hal ini menunjuk-kan adanya campur-tangan Indonesia pada masalah dalam negeri Malaysia.
d. Kehidupan Politik di Masa Demokrasi Terpimpin
Sebagai tindak lanjut Dekrit Presiden adalah penataan kehidupan politik sesuai ketentuan-ketentuan demokrasi terpimpin. Selain dibentuk kabinet kerja, juga dibentuk lembaga-lembaga negara seperti MPRS, DPR-GR dan Front Nasional. Keanggotaan umum lembaga itu disusun berdasarkan komposisi gotong-royong sebagai perwujudan dari demokrasi terpimpin.
TNI dan POLRI disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas empat angkatan yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Menteri Panglima Angkatan yang kedudukannya langsung berada di bawah Presiden /Panglima Tertinggi ABRI. Golongan ABRI diakui sebagai salah satu golongan fungsional dan menjadi salah satu kekuatan sosial politik. Dengan demikian, ABRI dapat memainkan peranannya sebagai salah satu kekuatan sosial politik.
Berdasarkan Penpres No. 7 Tahun 1959 tanggal 31 Desember 1959, kehidupan partai politik ditata dengan menetapkan syarat-syarat yang hams dipenuhi oleh partai politik. Partai politik yang tidak memenuhi syarat dihapuskan, misalnya jumlah anggotanya terlalu sedikit. Dengan dikeluarkannya Penpres itu, partai politik yang masih dapat bertahan antara lain PNI, Partai Masyumi, Partai NU, PKI, Partai Katolik, Parkindo, PSI, Partai Murba, Partai IPKI, PSII, dan Partai Perti. Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah lebih dikenal dengan tindakan penyederhanaan kepartaian. Sementara itu, sejumlah tokoh dari Partai Masyumi dan PSI terlibat dalam gerakan PRRI-Permesta, sehingga kedua partai ini dibubarkan oleh pemerintah.
Dalam keadaan seperti itu, kekuatan politik yang ada pada waktu itu adalah presiden dan ABRI serta partai-partai, terutama PKI. Presiden Soekamo dalam politiknya selalu berusaha untuk menjaga keseimbangan (balance of power) dalam tubuh ABRI dan juga antara ABRI dengan partai politik. Untuk menjaga keseimbangan itu, Presiden Soekarno memerlukan dukungan dari PKI. Namun, PKI hanya mengutamakan kepentingannya sendiri agar dapat memainkan perannya yang dominan di bidang politik. Dominasi PKI itu diperoleh dengan mendukung konsep Nasakom Presiden Soekarno.
Sementara itu, tuduhan terhadap PKI yang bersifat internasional (kurang nasional) dan anti agama dijawab bahwa PKI menerima Manipol (Manifesto Politik) yang di dalamnya mencakup Pancasila. Ajakan Presiden Soekarno supaya jangan komunistophobi (takut terhadap komunis) sangat menguntung-kan PKI dan menjadikan PKI aman. PKI mendapat keuntungan dan perlindungan dari kebijakan politik Presiden Soekarno.
Dalam rangka mewujudkan sosialisme (dan kelak komunisme) di Indonesia, PKI menempuh tindakan-tindakan sebagai berikut.
a) Dalam Negeri; berusaha menyusup ke partai-partai politik atau organisasi massa (ormas) yang menjadi lawannya, kemudian memecah belah. Di bidang pendidikan mengusahakan agar marxisme-leninisme menjadi salah satu mata pelajaran wajib. Di bidang militer mencoba meng-indoktrinasi para perwira dengan ajaran komunis dan membina sel-sel di kalangan ABRI.
b) Luar Negeri; berusaha mengubah politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif menjadi politik yang menjurus ke negara-negara komunis.
PKI dicurigai mempunyai keinginan untuk merebut kekuasaan pemerintahan. Kecurigaan ini berdasarkan pengalaman masa lalu, yaitu pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948. Pada tahun 1964, ditemukan dokumen yang memuat rencana PKI merebut kekuasaan. PKI menyatakan bahwa dokumen itu palsu. Berkat perlindungan Presiden Soekarno dan dominasi di bidang politik, tidak ada tindakan lebih lanjut atas tuduhan itu. D.N. Aidit (Ketua PKI) di hadapan peserta kursus Kader Revolusi menyatakan bahwa Pancasila hanya merupakan alat pemersatu dan kalau sudah bersatu, Pancasila tidak diperlukan lagi. Pemyataan ini tidak mendapat tindakan dan peringatan dari Presiden Soekamo, sehingga PKI dapat melakukan intimidasi dan teror politik di segala bidang.    -
Pada bidang kebudayaan dan pers, PKI memengaruhi Presiden Soekarno untuk melarang Manifesto Kebudayaan (Manikebu) dan Barisan Pendukung Soekarno (BPS). Alasannya keduanya didukung dinas intelijen Amerika Serikat (CIA). Sebenarnya yang ditentang PKI bukan manifesto kebudayaan, tetapi terselenggaranya Konferensi Karyawan Pengarang Indonesia (KKPI) yang berhasil membentuk organisasi pengarang dengan nama Persatuan Karyawan Pengarang Indonesia (PKPI). PKI juga berhasil memengaruhi Antara (Kantor berita) dan RRI.
Di bidang kepartaian, PKI berhasil menfitnah Partai Murba, sehingga partai itu dibubarkan oleh Presiden Soekarno. PKI juga mengadakan penyusupan ke partai-partai lain. PNI yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo sebagai ketua dan Jenderal Surachman sebagai sekretaris jenderalnya disusupi PKI. Besarnya pengaruh PKI pada PNI (Ali - Surachman) menyebabkan marhaenisme diberi arti marxisme yang diterapkan di Indonesia. Tokoh-tokoh marhaenisme sejati seperti Osa Maliki dipecat dari keanggotaan partai. Golongan Osa Maliki membentuk pengurus tandingan, sehingga terbentuklah PNI Osa-Usep (Ketuanya Osa Maliki dan sekretaris jenderalnya Usep Ranuwijaya). Dengan demikian, PNI pecah menjadi dua.
Pada bidang agraria dan pertanian, PKI melalui ormasnya, Barisan Tani Indonesia (BTI) berhasil mengacaukan pelaksanaan landreform di beberapa tempat dan melakukan aksi sepihak dalam bentuk penyerobotan tanah, seperti di Klaten, Boyolali, Kediri (Peristiwa Jengkol), dan Sumatera Utara (Peristiwa Bandar Betsy). Aksi sepihak itu bertujuan untuk mengacaukan keadaan dan juga sebagai alat ukur untuk mengetahui reaksi dan tindakan yang akan dilakukan oleh pihak ABRI.
Dalam usaha memengaruhi ABRI, PKI mempergunakan jalur resmi dan jalur tidak resmi. Jalur resmi adalah Komisaris Politik Nasakom yang mendampingi Panglima atau Komandan Kesatuan. Sedangkan jalur tidak resmi adalah melalui Biro Khusus yang diketuai oleh Kamaruzaman (Syam). Rupanya melalui penempatan Komisaris Politik Nasakom yang terdiri atas PNI dan NU, PKI kurang berhasil karena ketangguhan sikap pimpinan ABRI. ABRI mampu menanggulangi pengaruh PKI, bahkan dapat menjadi penghalang bagi PKI dalam usahanya membentuk negara komunis. Oleh karena itu, pada peristiwa Gerakan 30 September, yang dijadikan sasaran PKI adalah ABRI, khususnya angkatan darat.
Republik Rakyat Cina (RRC) menyarankan agar Presiden Soekarno membentuk Angkatan Kelima untuk melengkapi empat angkatan yang sudah ada. Tujuannya adalah untuk memperkuat kedudukan PKI. Presiden Soekarno tidak setuju dengan pembentukan angkatan kelima, dan dengan tegas ditolak oleh pimpinan Angkatan Darat. Akhimya, PKI menganjurkan agar dibentuk Kabinet Nasakom. Namun, anjuran itu hanya membawa hasil sedikit, yaitu dengan diangkatnya beberapa tokoh PKI, seperti D.N. Aidit, M.H. Lukman, dan Nyoto menjadi Menteri Negara.




sejarah indonesia